Selasa (4/02/2025) telah dilaksanakan penyerahan draft LKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kepada Inspektorat Daerah. Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat daerah ini di hadiri oleh Inspektur beserta Tim Reviu LKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 dan Kepala BKAD didampingi Kepala Bidang Akuntasi dan Kasubid Pelaporan Bidang Akuntansi.
Penyerahan Dokumen disampaikan langsung oleh Kepala BKAD, Putro Sapto Wahyono, SIP. MT. dan di terima langsung oleh Inspektur, Saptoyo, S.Sos, MSi. Penyerahan dokumen ini sebagai tanda dimulainya tahapan reviu LKPD oleh tim Reviu Inspektorat Daerah.
Dalam Sambutannya Kepala BKAD menyampaikan harapan agar reviu dapat berjalan lancar dan selesai sesuai tahapan, sehingga jadwal Penyerahan LKPD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa sesuai jadwal pada hari Selasa, 17/2/2025.
Inspektur menyampaikan arahan ke tim reviu bahwa sesuai dengan SPT Nomor 13/Rev.ITDAL/LKPD/2025, tim akan melaksanakan ketugasan reviu selama 9 (sembilan) hari kerja mulai tanggal 4 s.d. 14 Februari 2025. Agar kegiatan reviu dapat berjalan efektif tim diminta untuk mencermati format LKPD sesuai ketentuan yang berlaku. Disampaikan lebih lanjut untuk hal yang penting agar selalu dikoordinasikan dengan tim penyusun LKPD di BKAD, demikian juga hal-hal teknis serta catatan-catatan reviunya sehingga segera dapat selesai ditindaklanjuti.
